A. Pengertian bandar udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang, dan / atau bongkar muat kargo dan / atau pos, serat dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antarmoda transportasi.
Fungsi bandar udara dalam paradigma baru adalah sebagai berikut :
1. Memberi fasilitas pesawat terbang mendarat dan tinggal landas.
2. Tempat pemindahan moda transportasi dari darat ke udara.
3. Sebagai pusat kegiatan ekonomi wilayah dan pusat.
Bandar udara sebagai salah satu sub sistem transportasi udara pengelolaannya terkait pada prinsip-prinsip penyelenggaraan bandar udara dengan tugas utama meliputi :
1. Memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.
2. Merawat fasilitas yang ada, sehingga tingkat pelayanan dapat terjaga ( siap dioperasikan )
Terdapat 3 komponen utama sub sistem transportasi udara yang berinteraksi antara lain :
1. Bandar udara.
2. Maskapai Penerbangan ( Airline ).
3. pengguna jasa angkutan udara ( Penumpang ).
B. Pengembangan Bandar Udara
Kebijakan pengembangan bandar udara memerlukan beberapa pertimbangan baik teknis, operasional, politis, dan ekonomi, serta keuangan.
1. Pertimbangan teknis meliputi peralatan yang dibutuhkan baik peralatan untuk penunjang bandar udara maupun peralatan penunjang penerbangan.
2. Pertimbangan operasional meliputi pertumbuhan permintaan penumpang ( growth in demand ).
3. Pertimbangan politis meliputi kondisi stabilitas negara sangat mempengaruhi pertumbuhan permintaan.
4. Pertimbangan ekonomi dan keuangan meliputi sumber pembiayaan pengembangan bandar udara baik berupa pinjaman dari luar negeri maupun berasal dari dalam negeri, adanya pertumbuhan ekonomi per kapita penduduk yang pada gilirannya meningkatkan permintaan jasa angkutan udara.
Pengembangan bandar udara sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para penumpang jasa bandar udara, jika keputusan pengembangan tidak segera tidak dilakukan berpotensi antara lain :
1. Kepadatan bandar udara mengakibatkan berkurangnya tingkat pelayanan penggunaan jasa bandar udara.
2. Mengakibatkan INEFFICIENCY dan menambah biaya operasional bagi airline.
3. Menyulitkan pengaturan operasional penerbangan baik di darat maupun di udara.
C. Sumber Dana Pengembangan dan Pembangunan
1. Sumber internal
Pembangunan dan Pengembangan bandar udara memerlukan biaya yang sangat besar dan memerlukan pengkajian yang mendalam guna menetapkan tata letak lokasi dan penyiapan lahan. Di negara maju pembangunan dan pengembangan banar udara telah melibatkan pihak swasta dengan penjualan saham, privatiasi maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat maupun perusahaan penerbangan. Di Indonesia pembangunan bandar udara di lakukan oleh pemerintah namun seiring keterbatasan dan prioritas pembangunan, pemerintah memberikan kepada pengelola bandara untuk mendanai sendiri pembangunan bandar udara .
2. Sumber eksternal
Sumber pembiayaan pembangunan maupun pengembangan bandar udara bersumber dari pengelola maka pemerintah bekerja sama dengan pihak donatur ( Jepang/JICA dan ADP/Prancis ) telah membangun beberapa bandar udara di Indonesia untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan penerbangan. Pendanaan dari eksternal untuk pembangunan bandar udara tetap harus ada dana pendamping oleh pemerintah.
Pendapatan Bandar Udara
Bandar udara dalam pengoperasiannya memerlukan biaya yang sangat tinggi dalam menjaga safety, security, service, dan compliance. Agar pengguna jasa dapat lancar, cepat, aman sampai sampai tujuan. pengelolaan bandar udara di dukung sumber dana yang memadai, pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang mengelola jasa penerbangan, navigasi udara, dan jasa bandar udara. Pendapatan di kelompokan sebagai pendapatan jasa penerbangan dan navigasi penerbangan ( pendapatan aeronautika ), dan jasa penunjang kebandarudaraan ( pendapatan non-aeronautika).
D. Perencanaan Bandar Udara
Di dalam perencanaan bandar udara harus mempertimbangkan semua kendala dan kesempatan yang meliputi aspek :
1. Teknik dan Operasional
2. Peraturan ( regulasi )
3. Keuangan ( financial )
Di dalam perencanaan bandar udara sangat ditentukan oleh besarnya ukuran dan performa pesawat yang akan mendarat, guna menentukan panjang dan kekuatan landas pacu.
Proses Perencanaan Bandar Udara :
1. Pendapat pelanggan dan komunitas penerbangan
2. Ramalan permintaan
3. Volume Air Traffic
4. Peneliti kebutuhan fasilitas
5. Penelitian amdal
6. Desain fasilitas terminal
Jenis usaha di banar udara :
- Pelayanan jasa penunjang kegiatan penerbangan
- Pelayanan jasa penunjang kegiatan bandar udara
E. Penetapan Lokasi Bandar Udara dan Dampak Lingkungan
Penetapan lokasi suatu bandar udara didasarkan atas beberapa aspek antara lain :
1. Aspek Ekonomi
2. Aspek Sosial Budaya
3. Aspek Lingkungan
4. Aspek Ketersediaan Aksesbilitas
5. Aspek Status Lahan
Aspek-aspek tersebut sangat mempengaruhi penetapan lahan suatu bandar udara, mengingat keberadaan bandar udara akan menimbulkan dampak sosial, ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
Beberapa pertimbangan dalam penetapan luas lahan dan lokasi antara lain :
1. Pertumbuhan Traffic Pesawat ( Air Traffic Growth )
2. Pertumbuhan Penumpang ( Passenger Growth )
3. Pertumbuhan Surat-surat Lewat Udara ( Mail Growth )
4. Pertumbuhan Ekonomi Daerah
5. Pertumbuhan Ekonomi Nasional
6. Kondisi Keamanan Wilayah dan Negara
7. Stabilitas Politik dan Keamanan
8. Ketersediaan Lahan untuk Pengembangan
F. Dampak Perekonomian Terhadap Keberadaan Bandar Udara
1. Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Sekitar Bandar Udara
2. Pertumbuhan Wilayah Kota dan Propinsi
3.Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Negara
NAMA : Harry Irawan
NIM : 243110022
KELAS : D3 Ground Handling
punya contoh perhitungan perkerasannya gk mas bro?
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
HapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut