Selasa, 18 Januari 2011

Manajemen PT.ANGKASA PURA II Dalam Mengelola Lingkungan


Dalam melaksanakan kegiatan operasional bandara, Angkasa Pura II selalu mengedepankan aspek kelestarian lingkungan, baik lingkungan secara fisik maupun kondisi sosial, ekonomi, dan budaya dari masyarakat sekitar. Hal tersebut dilaksanakan dengan menyusun dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan), dan dokumen lingkungan lain yang diwajibkan sebelum mulai melaksanakan pembangunan. Setelah pembangunan selesai dan kegiatan operasional bandara dilaksanakan, Angkasa Pura II melakukan monitoring dan evaluasi dari rencana pengelolaan dan pemantauan yang telah ditetapkan sebelumnya. Angkasa Pura II selalu melakukan monitoring dan evaluasi tiap semester dan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Kementerian Lingkungan Hidup. Adapun standar yang digunakan dalam pengelolaan lingkungan di lingkungan bandara adalah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan   Hidup RI.


Pada tahun 2007 tepatnya tanggal 30 Agustus, Angkasa Pura II mencanangkan pelaksanaan Eco Airport, sebuah konsep pengelolaan bandara yang berwawasan lingkungan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar bandara. Sebagai langkah awal, Angkasa Pura II menerapkan konsep Eco Airport di Bandara Soekarno-Hatta.


Beberapa faktor dan parameter yang harus dilaksanakan dalam penerapan konsep Eco Airport dapat dilihat pada tabel berikut:


FAKTOR
IMPLEMENTASI
ATMOSFIR
•        Perawatan rutin generator dan incinerator
•        Penggunaan GPU (General Power Unit)
ENERGI
Menjalin kerja sama dengan regulator, airline, dan stakeholder lain dalam pemanfaatan energi secara efektif dan efisien
KEBISINGAN & GETARAN
Pembangunan noise barrier installation untuk mengurangi kebisingan dan getaran dari jet blast engine pesawat
AIR
Pengelolaan WTP (Water Treatment Plant) dan sistem drainase yang terpelihara 
TANAH
Pemeliharaan kelestarian dan kebersihan tanah
SAMPAH
Penerapan STP (Sewerage Treatment Plant)
LINGKUNGAN   ALAMIAH
Pelaksanaan penghijauan Bandara pada Desember 2007 dengan penanaman 13.000 pohon di Bandar Soekarno-Hatta
OTHER
Community development program


Selain itu, Angkasa Pura II juga telah membangun Hutan Raya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dengan melaksanakan penanaman 13.000 pohon. Pencanangan Hutan Raya tersebut dilakukan oleh Menteri Negara BUMN pada tanggal 22 Desember 2007. Hutan Raya di Bandara Soekarno-Hatta merupakan bukti kepedulian Angkasa Pura II dalam   rangka turut berpartisipasi dalam menghijaukan kembali alam Indonesia termasuk mendukung hasil konvensi yang diselenggarakan United Nation Frame Work Convention on Climate Change (UNFCCC) di Bali tanggal 3-14 Desember 2007 dengan isu utama berkaitan dengan pemanasan global (global warming) yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim (climate change).


nama : DIEMAS IRAWAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar